NAMA : FITRIA KURNIAWATI
KELAS : 4 KA 17
NPM : 10108836
TUGAS : ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI #
Pengertian Etika, dan Moral
1.
PENGERTIAN
ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Ilmu yang membahas perbuatan baik
dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
1.1
PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia
mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu
dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
1.2
PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan
buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang
berlaku.
1.3
CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat
Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham
Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme,
Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme,
Aliran Komunisme.
Kriteria perbuatan baik atau
buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang
pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik
dan buruk menurut agama, adapt kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas
disini.
2.
PENGERTIAN
PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai
pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah
yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.
Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum,
pendidikan, dan kependetaan.
2.1
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme:
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat
dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
2.2
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari
jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Suatu teknik intelektual.
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada
urusan praktis.
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan
sertifikasi.
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika
yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi
sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya.
- Pengakuan sebagai profesi.
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan
yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
- Hubungan yang erat dengan profesi lain.
2.3
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)
profesi adalah:
- Standar-standar etika menjelaskan dan
menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
- Standar-standar etika membantu tenaga ahli
profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
- Standar-standar etika membiarkan profesi
menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat
melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
- Standar-standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian
standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati
kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- Standar-standar etika merupakan dasar untuk
menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah
tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya.
3. PENGERTIAN
MORAL
Istilah
Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang
sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’,
maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata
tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau
arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’
adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya
bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa
Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan
norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa
pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai
dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’
(dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan
‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu
perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan
tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang
berkenaan dengan baik dan buruk.
Sumber:
http://ranisakura.wordpress.com/2010/06/01/pengertian-profesi/
http://maxdy1412.wordpress.com/2010/02/27/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas-profesi/

0 komentar:
Posting Komentar